Minggu, 27 April 2014



 KRISIS PEREKONOMIAN DI INDONESIA

 

PENDAHULUAN 


Sidang Umum MPR bulan Oktober 1999 telah berhasil menetapkan dan melantik               KH. Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputri sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Kemudian pada waktu itu Presiden Abdurrahman Wahid dengan dibantu oleh Prof. Dr. H. M. Amien Rais, MA. (Ketua MPR), Ir. Akbar Tandjung (Ketua DPR), dan Jenderal Wiranto (Menteri Negara Koordinator Bidang Politik dan Keamanan), menyusun Kabinet Persatuan Nasional yang diharapkan dapat segera memulihkan stabilitas politik dan perekonomian Indonesia.

Namun dalam perjalanannya, Kabinet Persatuan Nasional satu per-satu Menterinya lengser/dilengserkan oleh Presiden. Diantaranya  Dr. Hamzah Haz  yang baru beberapa bulan menjabat sebagai Menteri Negara Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Pengentasan Kemiskinan, terpaksa melengserkan diri. Kemudian disusul oleh Jenderal Wiranto, Ir. Laksamana Sukardi (Menteri Negara Penanaman Modal dan Pembinaan BUMN) dan    Drs. Yusuf Kalla (Menteri Perindustrian dan Perdagangan).

Untuk memantapkan pemerintahannnya, Presiden Abdurrahman Wahid menyusun Kabinet baru Pasca Sidang Tahunan MPR 2000. Sejak terbentuknya susunan Kabinet tersebut sudah dua orang Menteri berhenti/diberhentikan, yaitu Prof. Dr. M. Ryaas Rasyid, MA (Meneg Pendayagunaan Aparatur Negara) dan Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, SH, M.Sc (Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia).

Namun penggantian Menteri-menteri Kabinet Pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid untuk mengatasi instabilitas politik, instabilitas keamanan dan krisis ekonomi belum  berhasil. Hal ini terbukti dengan belum terselesaikannya kerusuhan ethnis/agama yang terjadi di Ambon/Maluku Utara. Juga belum terselesaikannya masalah gerakan separatisme yang ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Organisasi Papua Merdeka (OPM). Kerusuhan ethnis yang tercatat lainnya selama pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid juga terjadi di  Poso (Sulawesi Tengah) dan yang sekarang baru terjadi di Sampit (Kalimantan Tengah). Kerusuhan ethnis ini telah menimbulkan ribuan korban jiwa meninggal dunia dan harta benda yang tidak terhingga.

Akibat tidak adanya stabilitas politik dan keamanan di Indonesia maka usaha untuk mengatasi krisis perekonomian sampai sekarang belum berhasil. Disadari sepenuhnya bahwa untuk menciptakan stabilitas politik/keamanan dan stabilitas ekonomi tidak mudah terlaksana apabila Pemerintah tidak cepat dan sungguh-sungguh mengambil tindakan-tindakan yang mendukung pulihnya kepercayaan rakyat Indonesia maupun dunia Internasional kepada Pemerintah, khususnya dalam usaha Pemerintah untuk mengambil tindakan pembersihan Korupsi, Kolusi  dan Nepotisme (KKN).   

Tindakan pembersihan KKN harus terus berlangsung. Baik di lingkungan aparat pemerintahan maupun terhadap para pengusaha khususnya para pengusaha yang bekerjasama menjarah kekayaan negara dengan para pejabat pemerintah. Para pengusaha yang dimaksud adalah para Konglomerat Hitam antara lain Marimutu Sinivasan, Syamsul Nursalim,  Prajogo Pangestu dan lain-lain termasuk Bob Hasan.

Pemerintah Presiden Abdurrahman Wahid telah berhasil membawa Bob Hasan ke meja hijau untuk diadili.  Di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Majelis Hakim yang diketuai oleh  Subardi, SH menjatuhkan hukuman untuk Bob Hasan selama dua tahun penjara. Padahal uang yang ditilep oleh Bob Hasan beratus-ratus juta dollar, antara lain kasus korupsi pemetaan dan pemotretan areal hak pengusahaan hutan (HPH) melalui udara. Bob Hasan bukan hanya menilep uang negara tetapi juga mengadakan pengurasan dan pengrusakan hutan di Kalimantan.

Putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memvonis Bob Hasan selama 2 tahun penjara tidak menyentuh rasa keadilan. Keputusan hakim tersebut betul-betul menghilangkan kepercayaan rakyat terhadap pemerintah, walaupuan akhirnya Bob Hasan diganjar hukuman  6 tahun penjara setelah kasasinya ditolak oleh Mahkamah Agung. Itupun dianggap terlalu ringan.
Dengan adanya hal-hal tersebut diatas usaha pemerintah untuk mengatasi krisis perekonomian di Indonesia akan menghadapi tantangan-tantangan yang berat. Jika boleh dikatakan akan sangat sulit dicapai dalam waktu yang  singkat.

Tanda-tanda kegagalan dan keterpurukan perekonomian Indonesia pemerintahan Abdurrahman Wahid  terlihat dengan adanya:
1.      Defisit APBN 2001 menurut versi Pemerintah sebesar 3,7 % atau Rp. 53,8 triliyun dari Produk Domestik Bruto (PDB). Padahal APBN 2001 sampai dengan bulan April 2001 baru berjalan 4 bulan.
2.      Total hutang luar negeri  telah melebihi 100 % total Produk Domestik Bruto (PDB)
3.      Jatuhnya nilai tukar rupiah terhadap US dollar akhir bulan April 2001 hampir mencapai  US $  1 = Rp. 12.000,-.
4.      Daya beli rakyat menurun, pengangguran mendekati 40 juta orang, lebih 82 juta orang hidup dibawah garis kemiskinan, indeks harga saham gabungan (IHSG) jatuh dari 677 (Januari 2000) menjadi 416 (Desember 2000), pemulihan ekonomi tidak focus dan visi pemerintah tidak jelas, program pemulihan ekonomi hanya slogan dan tidak menyentuh rakyat bawah, Presiden sumber ketegangan  (Sumber : Republika, 6 Januari 2001).


Pada situasi keadaan negara yang multi krisis seperti inilah, pada tanggal 30 April 2001 DPR-RI mengeluarkan  memorandum II kepada Presiden RI sebagai berikut :
Pertama  :     Menyatakan Presiden dalam waktu tiga bulan tidak memperhatikan memorandum I DPR yang telah disampaikan 1 Februari 2001.
Kedua    :     Menyampaikan memorandum II kepada Presiden sebagaimana dimaksud Pasal 7 ayat 3 Tap MPR No. 3/1978 sebagai kelanjutan memorandum I DPR tertanggal 1 Februari 2001 yang menganggap Presiden sungguh melanggar haluan negara yaitu:
a.       Melanggar UUD 1945 Pasal 9 soal sumpah jabatan
b.      Melanggar Tap. MPR. No. XI/1998 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas KKN.
Ketiga    :     Memberikan waktu satu bulan kepada Presiden untuk mengindahkan Memorandum II sebagaimana dimaksud dalam butir No. 2 .
Jatuhnya Memorandum II tidaklah semata-mata karena masalah Buloggate dan Bruneigate. Masalah Buloggate dan Bruneigate hanyalah sebagai pemicu saja. Dikeluarkannya Memorandum II juga tidak lepas dari perilaku Presiden yang sering memberikan pernyataan-pernyataan yang kontroversil dan inkonsistensi. Presiden Abdurrahman Wahid juga dinilai kurang mempunyai sense of crisis seperti sering bepergian ke luar negeri sedangkan situasi di dalam negeri tidak kondusif  seperi adanya konflik ethnis di Sampit baru-baru ini.
Presiden Gus Dur juga dinilai mempunyai kebiasaan menyederhanakan persoalan yang penting dan ribut dengan hal-hal sepele.
Akibat perilaku Gus Dur yang terkesan otoriter berpengaruh terhadap ketidakstabilan politik/keamanan di dalam negeri yang selanjutnya menambah keterpurukan perekonomian Indonesia.
Memorandum I dan memorandum II disepakati DPR dengan semangat yang sama, yaitu hilangnya kepercayaan yang sangat signifikan terhadap Gus Dur. Presiden Wahid dalam tempo tiga bulan terakhir tidak berhasil meraup simpati dan dukungan dari fraksi lain  kecuali dari F-KB, basis politiknya. Fraksi TNI/Polri yang kemarin abstain, tidak bisa dinilai mendukung atau menentang. Seluruh proses dan dinamika politik selama pemerintahan Presiden Wahid hanya bergerak dalam spectrum yang amat sempit. Yaitu mempertahankan atau kehilangan kekuasaan. Parlemen muncul sebagai lembaga yang galak, sedangkan eksekutif terpojok pada posisi defensif. Karena itu, Pemerintahan Gus Dur kehilangan motivasi untuk mengatasi krisis, yang justru menjadi kebutuhan utama rakyat. Gus Dur lalu dengan sadar sesadar-sadarnya mengerahkan seluruh energi untuk menjaga kekuasaan, paling tidak sampai tahun 2004. (Tajuk Media Indonesia, 1 Mei 2001).


FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB KRISIS EKONOMI

Awal krisis ekonomi yang melanda Indonesia mulai tampak pada pertengahan bulan Juli 1997 yaitu mulai dengan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap US dollar. Nilai tukar rupiah terhadap US dollar pada pertengahan bulan Juli 1997 adalah US $ 1 = Rp. 3.000,- dari        Rp. 2.500,- terus menurun menjadi US $ 1 = Rp. 8.650,- pada tanggal 15 Januari 1998  pernah hampir mencapai US $ 1 = Rp. 17.500,-.
Pada akhir pemerintahan Presiden Habibie  nilai tukar rupiah terhadap US dollar mulai stabil dan menguat yaitu  sebesar US $ 1 = Rp. 6.750,-.
Pada  awal pemerintahan Abdurrahman Wahid kurs rupiah pada bulan Oktober 1999 US $ 1 berkisar di bawah Rp. 7.000,- dan terus menurun tajam menjadi US $ 1 mendekati  Rp. 12.000,- pada akhir bulan April 2001.

Faktor-faktor  penyebab krisis ekonomi yang berkepanjangan di Indonesia,  antara lain di sebabkan:
Krisis Ekonomi Periode I (Juli 1997 s/d bulan Oktober 1999).
1.      Krisis kepercayaan terhadap uang rupiah di mana masyarakat lebih mempercayai  US dollar daripada rupiah dan akibatnya mereka berlomba-lomba menukar uang rupiahnya ke mata uang US dollar. Hal ini disebabkan antara lain kurang transparansinya pihak pemerintah dalam mengelola keuangan negara. Perlunya transparansi dalam konteks penggunaan anggaran belanja negara sangat diperlukan sehingga mendapat kepercayaan dari masyarakat. Kita tidak akan mendapat kepercayaan bila tida ada transparansi. Lebih cepat tindakan diambil akan lebih cepat pula kita menuai buah usaha kita.
2.   Krisis rupiah yang semula hanya bersifat kejutan dari luar (external shock) telah meluas menjadi krisis ekonomi yang berakibat luas, baik terhadap perusahaan maupun rumah tangga. Fondasi perekonomian Indonesia yang semula dianggap kuat ternyata tidak menunjukkan ketahanan menghadapi permasalahan akibat krisis nilai rupiah terhadap US dollar. Dari krisis ini tampak betapa secara struktural modal swasta berskala besar sangat lemah sebagaimana diperlihatkan oleh besarnya hutang dan lemahnya daya saing  di pasar yang semakin terbuka. Pemerintah pun tidak mempunyai kewibawaan yang memadai dalam mengatasi krisis ini.  Melemahnya nilai tukar Rupiah terhadap US dollar berdampak luas, karena otoritas moneter juga melakukan kebijaksanaan uang ketat.  Akibatnya, baik pengusaha maupun rumah-tangga terkena dua-kali pukulan. Pukulan dari melemahnya Rupiah dan pukulan akibat langkanya Rupiah.
3.   Akibat Peraturan Pemerintah yang dikenal dengan Paket Oktober 1988 yang memungkinkan seseorang dengan modal Rp. 10.000.000.000,- dapat mendirikan bank berdampak buruk akibat kurang pengawasan dari Bank Indonesia.  Bank Indonesia  tidak atau terlambat men-deteksi pelanggaran yang dilakukan oleh bank-bank Swasta. Hal ini disebabkan karena ketidak-siapan aparat dan sistim dalam mengawasi ratusan bank yang bermunculan dengan cepat.  Bank Indonesia kemungkinan tak berani mengambil tindakan tegas karena pemiliknya punya akses kuat kepada kekuasaan. Di samping itu bank swasta banyak menyelewengkan dana-dana yang diterima dari  Bank Indonesia maupun dana-dana yang diterima dari masyarakat. Bank swasta banyak melakukan pelanggaran antara lain dengan menyalurkan kredit bank kepada grupnya sendiri atau anak perusahaan dari pemilik bank itu sendiri, antara lain disalurkan kepada usaha Real-Estate (perumahan mewah), pembangunan gedung-gedung bertingkat mewah, mendirikan super-market dan lain sebagainya yang tidak menyentuh kepentingan masyarakat banyak, akibatnya penyalahgunaan kredit yang sebagian besar digunakan untuk kepentingan pribadi dan ada juga yang di investasikan di luar negeri akhirnya bank swasta tersebut tidak mampu mengangsur cicilan kreditnya kepada bank penyalur kredit cq Bank Pemerintah/BI. Untuk mengatasi hal tersebut  Pemerintah atas desakan IMF sebagai pra-syarat bantuan IMF kepada Indonesia, Pemerintah Indonesia telah melikuidasi 16 bank swasta.  Pemerintah Indonesia juga  melakukan merger di antara bank-bank Pemerintah sendiri agar bank Pemerintah bertambah kuat dan solid.
4.   Hutang luar negeri swasta berjangka pendek yang akan jatuh tempo pada bulan Maret 1998, telah mencapai US$. 9,6 milyard, meliputi hutang pokok dan pinjaman. Posisi hutang luar negeri yang ditanggung oleh perusahaan swasta itu merupakan bagian hutang luar negeri swasta sebesar US$ 65 milyard dari total pinjaman luar negeri Indonesia sebesar US$ 117,3 milyard per September 1997.  Jadi sekitar 50% atau US$ 32,5 milyard hutang swasta dikategorikan hutang berjangka pendek, termasuk surat berharga komersial.  Diperkirakan, hutang swasta yang jatuh tempo rata-rata mencapai US$ 2,708 milyard per bulan, jumlah yang tentunya sangat membebani neraca pembayaran hutang ini jugalah yang menyebabkan kelangkaan Dollar.  Perkembangannya bukan lagi apakah pinjaman swasta tersebut berjangka pendek, menengah atau panjang.  Namun Bank Indonesia harus mendapat kepastian seberapa banyak sektor swasta akan segera memenuhi hutang luar negerinya. Kewaspadaan terhadap pinjaman komersial luar negeri sektor swasta penting dilakukan, minimal menyangkut dua hal. Pertama, adanya kecenderungan yang terus meningkat dalam dua tahun terakhir dan kedua adanya kekurangan data dari Pemerintah dalam mendapatkan angka jumlah hutang sektor swasta.  Bahkan diperkirakan merosotnya nilai tukar Rupiah antara lain disebabkan oleh terus membengkaknya hutang luar negeri yang ditanggung swasta, sehingga begitu kewajiban untuk membayar hutang luar negeri yang jatuh tempo, sementara pada saat yang sama kondisi moneter di dalam negeri sedang kacau, maka kesulitan langsung membelit mereka (AD.Uphadi Media Indonesia, 4 Desember 1997).Disarankan untuk menanggulangi hutang luar negeri swasta agar diselesaikan oleh mereka sendiri. Pemerintah hanya sekedar memantau saja.  
5.   Adanya kolusi antara  Bank Indonesia dengan para pemilik Bank swasta dalam hal pemberian dana segar kepada pemilik bank swasta yang berlebih-lebihan tanpa memperhitungkan bank swasta itu sehat atau tidak menambah meningkatnya krisis ekonomi dan krisis kepercayaan. Seyogyanya kasus Bapindo (Bank Pembangunan Indonesia) yang dikenal dengan kasus Edy Tamsil menjadi pelajaran yang pahit agar tidak terulang malah korupsi model Edy Tamsil dikembangkan semakin canggih oleh para koruptor di dunia perbankan. Krisis perekonomian Indonesia lebih diperparah dengan diberikannya dana Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (BLBI) terhadap bank-bank swasta yang kental dengan aroma KKN.
6        Adanya pelarian modal investasi khususnya yang berasal dari dana BLBI dalam                bentuk US dollar oleh para konglomerat Indonesia ke luar negeri juga menambah memperburuk-nya perekonomian Indonesia.
7        Menurunnya nilai mata-uang Asia terhadap US dollar sekitar bulan Juli 1997 sampai dengan bulan Desember 1997 seperti Baht Thayland, Won Korea Selatan, Ringgit Malaysia, Peso Philippina, Dollar Taiwan, Dollar Singapore, Rupee India, turut-serta secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi nilai tukar Rupiah terhadap US dollar.

Inilah para tokoh perekoomian indonesia dan ivestor asing





Dan pabila anda untuk mengetahui  kejadian umum tentang krisis moneter  yang melanda di Indonesia dan bisa lihat Klik Disini